Kumpulan Soal dan Jawaban Ujian Tengah Semester Institut Agama Islam


Selamat Datang di Wahyu Development, kali ini saya akan membagikan soal-soal dan jawaban Ujian Tengah Semester di Institut Agama Islam AN-NUR Lampung. Disini saya hanya membagikan pengalaman saya, semoga dengan adanya soal dan jawaban ini dapat menjadi pembelajaran untuk anda yang baru masuk di Universitas tersebut. Berikut soal dan jawabannya.

Bahasa Arab

1. Jelaskan apa yang di maksud fail berikan contohnya yang mengandung jamak mudzakar salim dan jamak muanat salim!
2. Bagaimana kaidah fiil madi dan fiil mudoriknya pada naibul fail!
3. Sebutkan ciri-ciri irob rofak, nasob, dan jer!
4. Jelaskan apa yang di maksud dengan na'at dan man'ut berikan contohnya!
5. Sebutkan dan jelaskan macam-macam kalimat dalam ilmu nahu!

"Jawab"
1. Fail adalah isim yang harus rafa' dan berposisi setelah fi'il mabni ma'lum dan menunjukan pada pelaku sebuah pekerjaan atau sesuatu yang disifatinya. Contoh jamak mudzakar salim dalam Ayat Al-Qur’an:


وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ

WAMAA ANTUM BI MUSHRIKHIYYA = dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku (QS. Ibrohim : 22)
Contoh jamak muanat salim dalam Ayat Al-Qur'an:

اَلْخـَبِيْـثــَاتُ لِلْخَبِيْثـِيْنَ وَاْلخَبِيْثُــوْنَ لِلْخَبيْثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبَاتِ
Kata (اَلْخـَبِيـْثــاَتُ) dan (الطَّيِّبَاتُ) i’rabnya rafa’, tandanya tandanya dhammah, bentuknya jama’ muannats salim dan kedudukannya mubtada’. Kata (لِلْخَبِيْثَاتِ) dan (لِلطَّيِّبَاتِ) i’rabnya khafadh, tandanya tandanya kasrah, bentuknya jama’ muannats salim dan kedudukannya sebagai majrur (QS. An-Nur : 26).

2. Berikut Kaidah Fiil Madli Majhul dan Fiil Mudlore Majhul:

Fi’il Madli Majhul dan Na-ibul Fa’ilnya
Cara memajhulkan fi’il Madli Majhul, bahwa cara membuat fi’il majhul di dalam mahkan huruf pertama dan dikasrahkan huruf kedua sebelum akhir. Contoh :
Artinya setelah dimajhukan majhul(pasif) ma’lum(aktif)
  • Pisang dimakan ا لْمَوْزُ اُكِلَ اْلمَوْزَ اَكَلْتُ
  • Stip diambil اْلمِمْحَاةُتِ اُخِذَ الْمِمْحَاةَ نَا اَخَذْ
  • Dikatakan padanya لَهُ قِيْلَ الَهُ قَالُوْ 
  • Jagung dijual الذُّرَّةُ بِيْعَتِ االذُّرَّةَ بَاعُوْ
  • Musuh diperangi الْعَدُوُّ قُوْتِلَ الْعَدُوَّ قَاتَلْنَا
  • Diperselisihkan tentang anjing الْكِلْبِ فيِ اُخْتُلِفَ الْعُلَمَاءُ اِخْتَلَفَ

F’il mudlore’ majhul dan na-ibul fa’ilnya
Cara memajhulkan fi’il mudlo-re’ ialah di dalam mahkan huruf pertama dan difat-hahkan huruf kedua sebelum akhir. ( lihat uraian kami tentang : Fa’il ma’lum dan majhul ). Contoh :
Artinya setelah dimajhulkan majhul ( pasif ) ma’lum ( aktif )
  • Pisang dimakan الْمَوْزُ يُؤْ كَلُ الْمَوْزَ كُلُوْنَ يَاْ هُمْ
  • Tas diambil الْمِحْفَظَةُ تُؤْ خَذُ الْمِحْفَظًةُ نَاْخَذُ نَحْنُ
  • Ikan dijual السَّمَكُ يُبَاعُ السَّمَكَ تَبِيْعُ هِيَ
  • Kopi diminum الْقَهْوَةُ تُشْرَبُ الْقَهْوَةَ يَشْرَبُ اَبِىْ
  • Kopi diexsport الْبُنُّ يُسْتَخْرَجُ الْبُنَّ نَسْتَخْرِجُ تَحْنُ 
  • Beras diimport يُسْتَوْرَدُالْاَرُزُّ اْلَارُزّ نَسْتَوْردُ نَحْنُ
  • Dua anak dipanggil الْوَلَدَانِ عَى يُدْ عُوْاالْوَلَدَيْنِ تَدْ اُمِّىْ

3. Ciri-ciri Irob Rofak, Nasob, dan Jer
  • Irob Rofak "Dommah, Waw, Alif, dan Nun"
  • Irob Nasob "Fathah, Alip, Kasroh, dan Ya"
  • Irob Jer "Kasroh, Ya, dan Pathah"

4. Na’at adalah Taabi’ (pengikut) yang menunjukan kepada suatu sifat dari pada sifat-sifat Man’utnya atau yang masih berkaitan dengan Man’utnya. Sedangkan Man'ut adalah kata yang disifati. Contoh:


اِسْتَيْقَظَ خَالِدٌ المُجْتَهِدُ مِنْ نَوْمِهِ في السَّاعةِ الرّابعةِ صَبَاحًا ثمَّ قَامَ بِاالصَّلاةِ

Kholid (yang rajin) bangun tidur pukul 4 pagi lalu mendirikan sholat. Lafadz خَالِدٌ adalah Man’ut (yang disifati) dan lafadz المُجْتَهِدُ adalah Na’at (Sifat).



5. Kalimah isim merupakan kata yang memiliki makna sendiri yang tidak ada kaitannya dengan waktu. Contohnya seperi nama-nama benda, nama tempat, nama orang, dan kata sifat.
Contoh : كتاب ، محمد ، جاكرتا ، جميل
kaliamah fi'il merupakan kata kerja. Sebagaimana dalam bahasa lainnya, kata kerja dalam bahasa arab pun ada kaitannya dengan waktu, yaitu masa lampau (ماض) , masa sekarang (مضارع) dan masa yang akan datang (أمر)

Contoh : فَعَلَ - يَفْعُلُ - أُفْعُلْ
Kalimah Huruf ini adalah kata yang tidak punya makna sendiri. contohnya seperti kata depan, dalam bahasa Arab disebut huruf jar. Contohnya: dari (مِنْ) , ke (إِلَى) dan lain-lain.


Bahasa Inggris

1. What do you think about subject, how many subject did you know!
2. What do tou thin about tobe, how many to be did you know!
3. How many tense did you know? please mention it!
4. What do you think about simple present tense and simple past tense!
5. What is differences about simple present tense and simple past tense!

"Jawab"

1. Subject adalah tentang apa atau siapa yang dibicarakan dalam suatu kalimat atau klausa. Dan terdapat 7 subject dalam bahsa inggris (I, You, They, We, She, He, It).

2. To be digunakan sebagai penghubung antara subjek dan predikat. Dan terdapat 3 To be dalam bahasa inggris (Am, Is Are).


3. Tense adalah bentuk kata kerja dalam bahasa Inggris untuk menunjukkan waktu (sekarang, masa depan, atau masa lalu) terjadinya suatu perbuatan atau peristiwa. Berikut Tense dalam bahasa inggris:


  • Simple Present Tense
  • Present Continuous Tense
  • Present Perfect Tense
  • Present Perfect Continuous Tense
  • Simple Past Tense
  • Past Continuous Tense
  • Past Perfect Tense
  • Past Perfect Continuous Tense
  • Simple Future Tense
  • Future Continuous Tense
  • Future Perfect Tense
  • Future Perfect Continuous Tense
  • Simple Past Future Tense
  • Past Future Continuous Tense
  • Past Future Perfect Tense
  • Past Future Perfect Continuous Tense

4. Simple present tense untuk menyatakan fakta, kebiasaan, dan kejadian yang terjadi pada saat sekarang ini. Rumus dan Contoh Kalimat Simple Present Tense

S + verb-1/be (am/is/are)
We agree with the speaker’s opinion.
(Kami setuju dengan opini pembicara.)
She is so beautiful.
(Dia sangat cantik.)

Simple past tense untuk menunjukkan bahwa suatu kejadian terjadi di masa lampau. Rumus dan Contoh Kalimat Simple Past Tense
S + verb-2/be (was/were)
The party started at 10.00 a.m.
(Pesta dimulai jam 10 pagi.)
I was really busy yesterday.
(Saya benar-benar sibuk kemarin.)

5. Perbedaan dalam Simple Present Tense dan Simple Past Tense adalah waktu, dimana Simple Present Tense digunakan untuk menjelaskan waktu sekarang sedangkan Simple Past Tense menjelaskan kejadian dimasa lampau.


Pancasila

1. Jelaskan asas-asas kewarganegaraan!
2. Jelaskan periodesasi Demokrasi Indonesia!
3. Jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara!
4. Sebutkan isi dari pada Deklarasi Juanda!
5. Nilai apa saja yang terkandung dalam sila-sila Pancasila? Jelaskan!

"Jawab"

1. Berikut asas-asas kewarganegaraan:

  • Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat dilahirkan.
  • Asas ius soli secara terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur undang-undang.
  • Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
  • Asas kewarganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.


2. Berikut periodesasi Demokrasi Indonesia
  • Demokrasi Parlementer (1945-1959) Presiden: Soekarno Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
  • Demokrasi Terpimpin/ Orde Lama (1959-1965) Presiden: Soekarno Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
  • Demokrasi Pancasila yang Murni Dan Konsekuen / Orde Baru (1965-1998) Presiden: Soeharto Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
  • Reformasi (1998-Sekarang) Presiden: BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid (Gusdur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.

3. Berikut faktor-faktor yang memperngaruhi wawasan Nusantara:
  • Wilayah (Geografi) a) Asas Kepulauan ( Archipelagic Principle ) ...
  • Geopolitik dan Geostrategi. a. ...
  • Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya.

4. Berikut isi deklarasi Djuanda:
  • Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  • Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  • Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
    a. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
    b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
    c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

5. Berikut Nilai-Nilai yang terkandung dalam Pancasila:
  • Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
  • Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
  • Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
  • Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
  • Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.


Bahasa Indonesia

1. Mengapa bahasa Indonesia itu banyak ragamnya? Jelaskan!
2. Jelaskan yang di maksud dengan kalimat efektif!
3. Sebutkan dan jelaskan ciri-ciri kalimat efektif!
4. Bagaimana struktur kalimat efektif? Jelaskan!
5. Syarat-syarat apa saja yang mendasari kalimat efektif!

"Jawab"

1. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu di Negara Indonesia, karena Bangsa Indonesia memiliki berbagai macam suku yang memiliki bahasa yang berbeda-beda, sehingga Bahasa Indonesia menjadi banyak ragamnya.

2. Kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa baik ejaan maupun tanda bacanya sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya. Dengan kata lain, kalimat efektif mampu menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pendengar atau pembacanya seperti apa yang dimaksudkan oleh penulis.


3. Berikut ciri-ciri kalimat efektif:


  • Kesepadanan Struktur, Ciri pertama yang melekat pada kalimat efektif adalah adanya kesepadanan struktur pada kalimat efektif. Adapun kesepadanan struktur yang dimaksud adalah adanya unsur subjek dan predikat yang jelas dan terkandung pada kalimat efektif.
  • Kesamaan Bentuk, Ciri kedua yang melekat pada kalimat efektif adalah adanya kesamaan bentuk yang ada di dalamnya. Adapun kesamaan bentuk yang dimaksud adalah adanya kesamaan penggunaan imbuhan pada kata-kata tertentu di dalamnya.
  • Ketegasan Makna, Ciri kalimat efektif selanjutnya adalah adanya ketegasan makna di dalamnya. Maksud dari ciri ini adalah bahwa makna yang terkandung di dalam kalimat efektif jelas dan dapat dipahami oleh orang lain.
  • Kehematan Kata, Maksud dari ciri ini adalah kata-kata yang digunakan pada kalimat ini dipakai sesuai dengan keperluan atau konteks yang hendak disampaikan dari kalimat efektif.
  • Kelogisan Makna, Selain tegas, makna yang terkandung pada kalimat efektif mestilah logis, dalam artian makna yang terkandung dalam kalimat efektif mesti dapat diterima oleh nalar sehat.
  • Kepaduan Makna, Ciri kalimat efektif ini masih ada hubungannya dengan ciri kalimat efektif yang kedua. Jadi, jika suatu kalimat efektif sudah disamakan, maka makna yang dikandung oleh kalimat efektif pun menjadi kian padu.
  • Kecermatan dan Kesantunan, Ciri terakhir dari kalimat efektif adalah kecermatan dan kesantunan dalam penggunaan kata di dalamnya. Kecermatan dan kesantunana penggunaan kata dilakukan agar kata yang digunakan sesuai dengan konteks kalimat dan tidak menyinggung pihak-pihak tertentu.

4. Kalimat dikatakan efektif jika memenuhi dua syarat utama, yaitu (1) struktur kalimat efektif dan (2) ciri kalimat efektif. Struktur kalimat efektif mencakup (a) kalimat umum, (b) kalimat paralel, dan (c) kalimat periodik. Sementara itu, ciri kalimat efektif meliputi :

  • Kesatuan (unity)
  • Kehematan (economy)
  • Penekanan (emphasis); dan
  • Kevariasian (variety)


5. Berikut syarat-syarat kalimat efektif:
  • Sesuai EYD
  • Sistematis
  • Tidak boros dan tidak bertele-tele
  • Tidak ambigu

Ulumul Quran

1. Kemukakan berbagai pendapat seputar definisi Al Quran, baik secara etimologi atau terminologi!
2. Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW kurang lebih selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Kemukakan pendapat anda mengapa Al Quran diturunkan secara berangsur-angsur!
3. Jelasakan secara rinci perkembangan Al Quran pada masa Nabi sampai masa Khulafaur Rasyidin!
4. Apa urgensi asbab An Nuzul bagi pemahaman Al Quran!
5. Kemukakan pendapat anda mengenai Al Quran sebagai sumber hukum!

"Jawab"

1. Pendapat Al Quran secara etimologi "Menurut Az-Zujaj"
Kata Qur’an itu kata sifat dari al-qor'u yang sewazan (seimbang) dengan kata pu'lan yang artinya al-jam'u (kumpulan). Selanjutnya kata tersebut digunakan sebagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisahkisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.

Pendapat Al Quran secara termonilogi "Syeikh Muhammad Khudari Beik"

Dalam kitab Tarikh at-Tasyri al-Islam, Syeikh Muhammad Khudari Beik mengemukakan defnisi al-Qur’an sebagai berikut :
“Al-Qur’an ialah lafaz (ϔirman Allah Swt.) yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad saw., untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.”

2. Berikut alasan mengapa Al Quran diturunkan secara berangsur-angsur:



  • Untuk Menguatkan atau Meneguhkan Hati Rasulullah Saw.
  • Menentang dan Melemahkan para Penentang al-Qur'an
  • Untuk Mempermudah Hafalan dan Pemahaman Terhadap Al-Qur’an
  • Menyesuaikan dengan Peristiwa-peristiwa dalam Penetapan Hukum
  • Bukti yang Pasti Bahwa Al-Quran Al-Karim Diturunkan dari sisi Allah Swt yang Maha Bijaksana dan Maha Tahu

3. Berikut rinci perkembangan Al Quran:
  • Pertama, Periode Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad Saw adalah seorang hafidz pertama sekaligus contoh paling baik perihal hafalan Al-Qur’an-nya. Pengumpulan pada periode ini lebih dominan pada hafalan, karena mayoritas masyarakat dimana Al-Qur’an diturunkan adalah seorang ummi, sebagaimana terkandung dalam (Q.S. Al-Jumu’ah: 2). Salah satu keistimewaan dari seorang ummi adalah mempunyai hafalan yang cepat dan kuat. Mereka terbiasa menghafalkan syair dengan jumlah banyak. Maka tidaklah mengherankan jika banyak para sahabat yang hafal al-Qur’an pada periode ini. Dalam kitab Shahih Bukhari, setidaknya tercantum tujuh nama yang sering disebut sebagai hafidz al-Qur’an, yaitu: Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal, Mu’az bin Jabal, Ubay bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’.
  • Kedua, Periode Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pada periode Abu Bakar Ash-Shiddiq, terjadi banyak kekacauan, terutama kekecauan yang dipimpin oleh Musailamah al-Khadzdzab bersama para pengikutnya. Salah satunya adalah Perang Yamamah yang terjadi pada 12 H, tercacat sekitar 70 penghafal Al-Qur’an dari para sahabat gugur. Bahkan ada riwayat lain yang menyebutkan sekitar 500 orang, dan mengakibatkan al-Qur’an musnah. Berangkat dari peristiwa tersebut, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan dan menulis Al-Qur’an dalam sebuah mushaf. Umar khawatir bahwa Al-Qur’an akan hilang jika hanya mengandalkan para penghafal Al-Qur’an, terlebih ketika semakin banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan. Pada mulanya, Abu Bakar menolak usulan Umar dengan alasan bahwa Nabi tidak pernah melakukan sebelumnya. Selanjutnya, Abu Bakar menceritakan kekhawatiran Umar kepada Zaid bin Tsabit. Respon Zaid pun tak jauh berbeda dengan Abu Bakar, bahkan Zaid mengungkapkan “seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidak lebih berat bagiku daripada mengumpulkan al-Qur’an yang engkau perintahkan.”
  • Ketiga, Periode Usman bin ‘Affan. Pada periode Usman bin’ Affan, wilayah penyebaran Islam semakin luas, para pengajar Al-Qur’an pun diperlukan lebih. Huzdzaifah bin Yaman, seorang pemimpin prajurit Islam di perbatasan Azerbaijan dan Armenia, melihat perbedaan di kalangan umat Islam dalam membaca Al-Qur’an. Beliau khawatir jika perbedaan tersebut lambat laun akan mengancam kesatuan Al-Qur’an dan persatuan umat Islam di kemudian hari. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Huzdzaifah segera pergi menemui Usman dan berkata, “aku telah memberikan peringatan secara terbuka, karena itu dimohon kepada khalifah untuk menemui umat Islam.”

4. Berikut asbab An-Nuzul bagi pemahaman Al Quran:

  • Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT
  • Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada rasulullah saw dalam menjalankan misi risalahnya.
  • Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
  • Sarana memahami ayat secara tepat
  • Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
  • Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
  • Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
  • Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya.
  • Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an.
  • Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.

5. Karena Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan langsung dari Allah. jadi hukum yang ada dalam Al-Quran sudah pasti benar hukumnya. tidak ada yang dapat diragukan lagi. dan Al-Quran juga sumber hukum yang tetap dan tidak bisa diubah-ubah lagi. dan selalu di jaga kemurninnya oleh Allah swt.


Ulumul Hadist

1. Apa yang anda ketahui tentang hadist, serta jelaskan perbedaan antara hadist Qudsi, hadist Nabawi, dan Al Quran. Serta sebutkan fungsi-fungsi hadist terhadap Al Quran!
2. Ada berapa dalil-dalil tentang kehujahan hadist. Coba sebutkan dan jelaskan tentang dalil-dalil tersebut!
3. Jelaskan apa arti dari pada Ingkarussunnah dan tuliskan secara ringkas sejarah pokok-pokok ajaran serta alasan dari pada Ingkarussunnah terjadi!
4. Tuliskan ringkasan sejarah penghimpunan dan pembinaan hadist dari masa periode Nabi, Sahabat, Tabiin, Tabi Tabiin, dan periode setelah Tabi Tabiin!
5. Jelaskan arti focus pembahasan ilmu pendiri dari ilmu hadist riwayah dan hadist dirayah!
6. Dalam sejarah perkembangan ilmu hadist dilihat dari sanad dan matanmns terdapat 10 cabang ilmu hadist. Sebutkan dan jelaskan cabang-cabang tersebut!

"Jawab"

1. Hadis (bahasa Arab: الحديث, har. 'berbicara, perkataan, percakapan'‎, ejaan KBBI: hadis, dengarkan (bantuan·info)), disebut juga sunnah, adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Perbedaan antara Al Quran, Hadist Nabawi dan Hadist Qudsi:

  • Al-Qur`an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan yang membacanya dianggap ibadah; 
  • Hadis nabawi ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat; 
  • Hadits Qudsi adalah apa-apa yang disandarkan oleh Nabi Saw kepada Allah Ta’ala.

Berikut fungsi hadist terhadap Al Quran:

  • Bayan At Taqrir adalah menetapkan juga memperkuat dari apa yang sudah diterangkan dalam Al-Quran. Hadist ini berfungsi untuk membuat kandungan Al-Quran semakin kokoh dengan adanya  penjelasan hadist tersebut. Contoh fungsi ini seperti hadist yang menjelaskan QS Al Baqarah 185 (“… maka barang siapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa….” (Q.S. Al-Baqarah: 185), mengenai masalah puasa. : “Apabila kalian melihat (ru’yah) bulan, maka berpuasalah, juga apabila melihat (ru’yah) itu maka berbukalah.” (HR Muslim)
  • Bayan At Tafsir memiliki arti sebagai fugsi perincian dan penafsiran Al-Quran. Mungkin di Al-Quran masih bersifat umum, sedangkan dalam hadist diperinci dan didetailkan serta mentekniskan apa yang tidak dijelaskan dalam Al-Quran. Misalnya saja Allah memerintahkan manusia beriman untuk melaksanakan shalat. Mengenai teknis detail dan caranya, hal ini diperjelas dengan hadist sebagaimana yang telah Rasulullah lakukan.
  • Bayan At Tasyri memiliki maksud untuk mewudukan hukum atau aturan yang tidak didapat dalam Al-Quran secara eksplist. Hal ini berfungsi untuk menunjukkan suatu kepastian hukum dengan berbagai persoalan yang ada di kehidupan namun tidak dijelaskan Al-Quran. Hal ini misalnya tentang Hukum merajam wanita yang masih perawan, tentang hak waris anak, tentang masalah hukum ekonomi, dan sebagainya.
  • Bayan Nasakh memiliki maksud untuk menghapus ketentuan yang ada dengan ketentuan yang lain karena datangnya suatu permasalahan yang baru. Namun tentunya bukan menghapus isi dan substansi dari Al-Quran hanya saja masalah teknisnya yang berbeda.



2. Ada 2 Hadist tentang Kehujjahan sebagai berikut:


رِضَىالرَّبِّفِيرِضَىالوَالِدِ،وَسَخَطُالرَّبِّفِيسَخَطِالْوَالِد
Artinya :“Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua.” [HR Tirmidzi : 1899]


عَنْأَبِيْهُرَيْرَةَرَضِيَاللهُعَنْهُقَالَجَاءَرَجُلٌإِلَىرَسُوْلِاللهِصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَفَقَالَ:يَارَسُوْلَاللهِ،مَنْأَحَقُّالنَّاسِبِحُسْنِصَحَابَتِي؟قَالَأُمُّكَ،قَالَثُمَّمَنْ؟قَالَأُمُّكَ،قَالَثُمَّمَنْ؟قَالَأُمُّكَ،قَالَثُمَّمَنْ،قَالَأَبُوْك
Artinya : “Dari Abi Hurairah Radiyallahu `anhu, beliau berkata, “Seseorang dating kepada Rasulullah SAW dan berkata, `Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya.'" [HR Bukhori dan Muslim]

3. Ingkar Sunnah adalah suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber san dasar syari’at Islam.


Muhammad Mustafa Azami menuturkan bahwa ingkar as-sunnah modern lahir di kairo Mesir pada masa Syeikh Muhammad Abduh (1266-1323 H/1849-1905 M). Dengan kata lain, Syeikh Muhammad Abduh adalah orang yang pertama kali melontarkan gagasan ingkar as-sunnah pada masa modern. Pendapat Azami ini masih diberi catatan, apabila kesimpulan Abu Rayyah dalam kitabnya Adhwa ‘ala As-Sunnah al-Muhammadiyah itu benar.

Menurut As-Siba’i, Syeikh Muhammad Abduh memiliki prinsip bahwa senjata yang paling ampuh untuk membela islam adalah logika dan argument yang rasional. Berangkat dari prinsip ini, Abduh kemudian mempunyai penilaianyang lain terhadap Sunnah dan pada akhirnya dijadikan argument kuat oleh Abu Rayyah dalam mengingkari Sunnah.


Sebenarnya keterangan Abduh, sebagaimana yang dinukil Abu Rayyah masih perlu ditinjau kembali. Masalahnya, boleh jadi, Abduh ketika mengatakan hal itu didorong oleh semangat yang menggebu-gebu untuk membumikan Al-Qur’an sehingga ia berpendapat bahwa selain Al-Qur’an, tidak ada gunanya sama sekali. Namun bagaimanapun, ia telah dituduh sebagai pengingkar Sunnah.

4. Perjalanan hadist di masa Rasulullah tidak dapat di pisahkan dengan hadist masa sahabat. Zaman Rasulullah juga memiliki peran dapat proses periwayatan. Hadist pada zaman Rasulullah di terima dan di riwayatkan oleh sahabat dengan cara oral (syafahiyyan). Saat itu tidak di kenal periwayatan dengan tulisan. Sahabat yang mendengar hadist dari Rasulullah langsung meriwayatkannya dengan lisan tanpa menunggu tulisan. Dengan cara inilah hadist banyak di hafal oleh para sahabat.

Ada empat cara yang ditempuh oleh para sahabat untuk mendapatkan hadis Nabi SAW, yaitu :
  • Mendatangi majelis-majelis taklim yang diadakan Rasul SAW. Rasulullah SAW selalu menyediakan waktu-waktu khusus untuk mengajarkan ajaran-ajaran islam kepada para sahabat.
  • Kadang-kadang Rasul SAW sendiri menghadapi beberapa peristiwa tertentu, kemudian beliau menjelaskan hukumnya kepada para sahabat.
  • Kadang-kadang terjadi sejumlah peristiwa pada diri para sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada Rasul SAW dan Rasul memberikan fatwa atau penjelasan hokum tentang peristiwa tersebut.
  • Kadang-kadang para sahabat menyaksikan Rasul melakukan sesuatu perbuatan dan sering kali yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah, solat, puasa, zakat, haji, dll.
  • Muhammad Jamal al Din al Qasimi mengatakan, bahwa yang disebut sahabat ialah orang yang pernah bertemu dengan Nabi walaupun sesaat, dalam keadaan beriman kepadanya, baik meriwayatkan hadis dari Beliau maupun tidak.

Enam orang sahabat yang banyak meriwayatkan hadist :
  • Abu Hurairah : 5.374 hadist
  • Abdullah bin Umar : 2.374 hadist
  • Anas bin Malik : 2.286 hadist
  • Aisyah Ummul Mukminin: 5.210 hadist
  • Abdullah bin Abbas : 1.660 hadist
  • Jubair bin Abdullah : 1.540 hadist
  • Tabi’in adalah orang yang perman berjumpa dengan sahabat dan dalam keadaan beriman, serta meninggal dalam keadaan beriman juga.

Periodesasi Penghimpunan dan Pengkodifikasian Hadis pada Masa Tabi’it Tabi’in, masa ini dikenal dengan masa keemasan, dimana ilmu hadis telah terbukukan sekalipun masih dalam bentuk yang terpisah-pisah. Ilmu hadis sudah terklasifikasikan secara tersendiri dan menjadi satu disiplin ilmu yang independent. Di samping kitab yang berkaitan dengan ilmu hadis, kitab-kitab Nabi juga marak ditulis.

Periodesasi Penghimpunan dan Pengkodifikasian Hadis pada Masa Setelah Tabi’it Tabi’in, periode ini dimulai sejak kekhalifahan Abasyiah di Baghdad ditaklukan oleh tentara Tar-Tar (656 H-1258 M), yang kemudian kekhalifahan Abasyiah dihidupkan kembali oleh dinasti Mamluk dari Mesir setelah mereka berhasil menghancurkan bangsa Mongol tersebut.

5. Ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan berhati-hati bagi segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat serta segala segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabiin. Sedangkan, ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan, dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

0 Response to "Kumpulan Soal dan Jawaban Ujian Tengah Semester Institut Agama Islam"

Post a Comment

Komentar anda adalah motivasi kami!
Untuk menyisipkan code gunakan
<i rel="code">Tuliskan Code</i>
Untuk menyisipkan gambar gunakan
<i rel="image">URL Gambar</i>
Untuk menyisipkan catatan gunakan
<b rel="quote">Tuliskan Catatan Anda</b>
Centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel