Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila


Anda tentu sudah mempelajari pendidikan Pancasila. Materi pendidikan Pancasila apa saja yang harus anda pelajari? Anda sudah pernah mengenal pendidikan budi pekerti, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan lain-lain. Namun, apakah anda sudah benar-benar memahami nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam mata pelajaran tersebut? Apa kesan anda setelah memperoleh pelajaran-pelajaran yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila tersebut? Jawaban yang anda ajukan mungkin berbeda satu dengan yang lainnya. Hal tersebut menunjukkan masih terdapat perbedaan dalam pemahaman atas perlu atau tidaknya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.



Dalam perjalan sejarah Bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai contoh:

  • Percaya kepada Tuhan dan toleran,
  • Gotong royong,
  • Musyawarah,
  • Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya.

Coba Anda perhatikan dengan seksama, pengamalan nilai-nilai yang sesuai dengan butir-butir di atas yang berkembang di lingkungan masyarakat! Apakah nilai-nilai tersebut masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat atau nilai-nilai itu sudah pudar?


Manifestasi prinsip gotong royong dan solidaritas secara konkret dapat dibuktikan dalam bentuk pembayaran pajak yang dilakukan warga negara atau wajib pajak. Alasannya jelas bahwa gotong royong didasarkan atas semangat kebersamaan yang terwujud dalam semboyan filosofi hidup bangsa Indonesia “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Konsekuensinya, pihak yang mampu harus mendukung pihak yang kurang mampu, dengan menempatkan posisi pemerintah sebagai mediator untuk menjembatani kesenjangan. Pajak menjadi solusi untuk kesenjangan tersebut.

Dalam konteks kekinian, khususnya dalam bidang tata kelola pemerintahan, apakah nilai-nilai Pancasila telah sepenuhnya dilaksanakan oleh aparatur pemerintah? Ataukah Anda masih menemukan perilaku aparatur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Apabila jawabannya masih banyak perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, sudah barang tentu perilaku seperti itu dapat dikategorikan perilaku yang tidak mensyukuri kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa finalis), merupakan penyebab lahirnya negara kebangsaan Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan negara.

Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila.

Masalah Kesadaran Perpajakan

Kesadaran perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 % penerimaan negara berasal dari pajak. Masalah yang muncul adalah masih banyak Wajib Pajak Perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Laporan yang disampaikan masih belum sesuai dengan harta dan penghasilan yang sebenarnya dimiliki, bahkan banyak kekayaannya yang disembunyikan. Masih banyak warga negara yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak, tidak membayar pajak tetapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Masalah Korupsi

Masalah korupsi sampai sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015. Berdasarkan data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara paling korup di dunia.

Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ditemukan adanya perilaku pejabat publik yang kurang sesuai dengan standar nilai/moral Pancasila. Agar perilaku koruptif tersebut ke depan dapat makin direduksi, maka mata kuliah pendidikan Pancasila perlu diintensifkan di perguruan tinggi. Hal tersebut dikarenakan mahasiswa merupakan kelompok elit intelektual generasi muda
calon-calon pejabat publik di kemudian hari. Sebenarnya, perilaku koruptif ini hanya dilakukan oleh segelintir pejabat publik saja. Tetapi seperti kata peribahasa, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Hal inilah tantangan yang harus direspon bersama agar prinsip good governance dapat terwujud dengan lebih baik di negara Indonesia.

Masalah Lingkungan

Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun dewasa ini, citra tersebut perlahan mulai luntur seiring dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan Indonesia menjadi perkebunan. Selain masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini adalah sampah, pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi yang diakibatkan pabrik dan kendaraan yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih perlu ditingkatkan. Peningkatan kesadaran lingkungan tersebut juga merupakan perhatian pendidikan Pancasila.


Masalah Disintegrasi Bangsa


Demokratisasi mengalir dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Implikasinya mereka menghendaki daerahnya diistimewakan dengan berbagai alasan. Bukan itu saja, fenomena primordialisme pun terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kali Anda menyaksikan di berbagai media massa yang memberitakan elemen masyarakat tertentu memaksakan kehendaknya dengan cara kekerasan kepada elemen masyarakat lainnya. Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).



Masalah Dekadensi Moral

Dewasa ini, fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas. Bahkan, perilaku kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron yang notabene menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat.


Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mencegah makin merosotnya moralitas masyarakat? Bagaimana caranya meningkatkan kontrol sosial dalam masyarakat yang notabene semakin permisif? Apakah cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan cara meningkatkan pelaksanaan fungsi dan peran dari lembaga sensor film dan Komisi Penyiaran Indonesia? Bukankah upaya mencegah dekadensi moral tersebut juga merupakan tantangan bagi Anda?

Masalah Narkoba

Dilihat dari segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak strategis tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tahun 2013, POLRI mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba, baik narkoba yang berjenis narkotika, narkoba berjenis psikotropika maupun narkoba jenis bahan berbahaya lainnya. Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh POLRI hanya sebanyak 26.561 kasus narkoba. Bukankah hal ini mengancam generasi penerus bangsa? Apakah Anda tidak merasa prihatin terhadap peningkatan jumlah korban narkoba tersebut?

Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Salah satu tujuan dari gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum. Inilah salah satu urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.

Masalah Terorisme

Salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok terorisme itu sendiri tidak begitu jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah terpengaruh paham ekstrim tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut. Agama yang sejatinya menuntun manusia berperilaku santun dan penuh kasih sayang, di tangan teroris, agama mengejawantah menjadi keyakinan yang bengis tanpa belas kasihan terhadap sesama. Dengan melihat permasalahan tersebut, tentu Anda mengerutkan dahi dan bertanya, apakah ada hal-hal positif yang dapat meningkatkan kebanggaan Anda sebagai bagian dari bangsa ini? Sudah barang tentu, hal-hal positif masih lebih banyak dibandingkan dengan hal-hal negatif di negara Indonesia. Agar tidak tertarik dan cenderung subjektif, hanya memperhatikan hal-hal yang kurang baik dari bangsa ini, silakan Anda cari tokoh-tokoh yang menginspirasi dalam melawan/mengatasi masalah-masalah tersebut!

Dengan memperhatikan masalah tersebut, maka pendidikan Pancasila sangat penting untuk diajarkan pada berbagai jenjang pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, urgensi pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar) (Abdulgani, 1979: 14). Urgensi pendidikan Pancasila bagi mahasiswa sebagai calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa untuk berbagai bidang dan tingkatan, yaitu agar tidak terpengaruh oleh paham-paham asing yang negatif. Dengan demikian, urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dengan meminjam istilah Branson (1998), yaitu sebagai pembentuk civic disposition yang dapat menjadi landasan untuk pengembangan civic knowledge dan civic skills mahasiswa.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan pendidikan Pancasila?

Kedudukan mata kuliah pendidikan Pancasila adalah mata kuliah wajib umum (MKWU) yang berdiri sendiri dan harus ditempuh oleh setiap mahasiswa, baik pada jenjang diploma maupun jenjang sarjana. Mata kuliah pendidikan Pancasila adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing. Dengan demikian, mahasiswa mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilainilai Pancasila. Hal ini berarti mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing, serta dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).

Adapun visi dan misi mata kuliah pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut:

Visi Pendidikan Pancasila
Terwujudnya kepribadian sivitas akademika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.

Misi Pendidikan Pancasila
  • Mengembangkan potensi akademik peserta didik (misi psikopedagogis).
  • Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara (misi psikososial).
  • Membangun budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan kehidupan (misi sosiokultural).
  • Mengkaji dan mengembangkan pendidikan Pancasila sebagai sistem
  • pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik (synthetic discipline), sebagai misi akademik (Sumber: Tim Dikti).
Dalam pembelajaran pendidikan Pancasila, empat pilar pendidikan menurut UNESCO menjadi salah satu rujukan dalam prosesnya, yang meliputi learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together (Delors, 1996). Berdasarkan ke-empat pilar pendidikan tersebut, pilar ke-empat menjadi rujukan utama, yaitu bahwa pendidikan Pancasila dimaksudkan dalam rangka pembelajaran untuk membangun kehidupan bersama atas dasar kesadaran akan realitas keragaman yang saling membutuhkan.

Anda dipersilakan untuk mencari informasi yang dapat memperkaya pemahaman Anda tentang pilar-pilar pembelajaran menurut UNESCO. Apabila pendidikan Pancasila dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan permasalahan-permasalahan yang muncul sebagai akibat dari tidak dilaksanakannya Pancasila secara konsisten, baik oleh warga negara, oknum aparatur maupun pemimpin bangsa, dikemudian hari dapat diminimalkan.

0 Response to "Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila"

Post a Comment

Komentar anda adalah motivasi kami!
Untuk menyisipkan code gunakan
<i rel="code">Tuliskan Code</i>
Untuk menyisipkan gambar gunakan
<i rel="image">URL Gambar</i>
Untuk menyisipkan catatan gunakan
<b rel="quote">Tuliskan Catatan Anda</b>
Centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel