Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Masa Depan
Menurut penjelasan pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang dimaksud dengan mata kuliah pendidikan Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Dengan landasan tersebut, Ditjen Dikti mengembangkan esensi materi pendidikan Pancasila yang meliputi:
- Pengantar perkuliahan pendidikan Pancasila
- Pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai dasar negara
- Pencasila sebagai ideologi negara
- Pancasila sebagai sistem filsafat
- Pancasila sebagai sistem etika
- Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
Apakah Anda mempunyai cita-cita yang harus dicapai di masa yang akan datang? Hal tersebut menjadi sesuatu yang lumrah karena manusia selalu menginginkan suatu hal yang dikemudian hari akan mempermudah dan menjadi batu pijakan agar kehidupannya menjadi bahagia, damai, dan sejahtera.
Apakah Anda tahu warga negara seperti apa yang hendak dibentuk dari sistem pendidikan Indonesia saat ini? Anda pasti sedikit banyak mengetahui tentang hal tersebut.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003, pasal 3 menegaskan bahwa:pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Harapan tersebut memang tidak mudah untuk diwujudkan. Akan tetapi, pendidikan dianggap merupakan alternatif terbaik dalam melakukan rekayasa sosial secara damai. Pendidikan adalah alternatif yang bersifat preventif untuk membangun generasi baru bangsa yang lebih baik dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, penekanannya dengan memberikan kontribusi dalam pendalaman penghayatan dan penerapan nilai-nilai Pancasila kepada generasi baru bangsa. Atas dasar hal tersebut, maka pemerintah menggunakan atau mengalokasikan 20% dana APBN yang sebagian berasal dari pajak untuk membiayai pendidikan nasional.
Setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dan tingkat pendidikannya harus memiliki pengetahuan, pemahaman, penghayatan, penghargaan, komitmen, dan pola pengamalan Pancasila. Lebih-lebih, para mahasiswa yang notabene merupakan calon-calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa harus memiliki penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila karena akan menentukan eksistensi bangsa ke depan. Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi ini berlaku untuk semua jurusan/program studi, sebab nasib bangsa tidak hanya ditentukan oleh segelintir profesi yang dihasilkan oleh sekelompok jurusan/program studi saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua bidang.
Contoh urgensi pendidikan Pancasila bagi suatu program studi, misalnya yang berkaitan dengan tugas menyusun/membentuk peraturan perundangundangan. Orang yang bertugas untuk melaksanakan hal tersebut, harus mempunyai pengetahuan, pengertian, pemahaman, penghargaan, komitmen, penghayatan dan pola pengamalan yang lebih baik daripada warga negara yang lain karena merekalah yang akan menentukan meresap atau tidaknya nilai-nilai Pancasila ke dalam peraturan perundang-undangan yang disusun/dibentuknya. Contoh lainnya, lulusan/output dari program studi energi di kemudian hari akan menentukan kebijakan tentang eksplorasi, eksploitasi, industrialisasi, dan distribusi energi dijalankan. Begitu pula dengan lulusan/output dari program studi perpajakan yang akan menjadi pegawai pajak maupun bekerja di bidang perpajakan, mahasiswa lulusan prodi perpajakan dituntut memiliki kejujuran dan komitmen sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan tempat bekerja secara baik dan benar.
Demikian pula halnya bahwa keberadaan pendidikan Pancasila merupakan suatu yang esensial bagi program studi di perguruan tinggi. Oleh karena itu, menjadi suatu kewajaran bahkan keharusan Pancasila disebarluaskan secara masif, antara lain melalui mata kuliah pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Dalam hal ini, Riyanto (2009: 4) menyatakan bahwa pendidikan Pancasila di perguruan tinggi merupakan suatu keniscayaan karena mahasiswa sebagai agen perubahan dan intelektual muda yang di masa yang akan datang akan menjadi inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga negara, badan-badan negara, lembaga daerah, lembaga infrastruktur politik, lembaga-lembaga bisnis, dan sebagainya.
Dengan demikian, pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan mahasiswa amat penting, tanpa membedakan pilihan profesinya di masa yang akan datang, baik yang akan berprofesi sebagai pengusaha/entrepreneur, pegawai swasta, pegawai pemerintah, dan sebagainya. Semua lapisan masyarakat memiliki peran amat menentukan terhadap eksistensi dan kejayaan bangsa di masa depan.
0 Response to "Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Masa Depan"
Post a Comment
√ Komentar anda adalah motivasi kami!
√ Untuk menyisipkan code gunakan
<i rel="code">Tuliskan Code</i>
√ Untuk menyisipkan gambar gunakan
<i rel="image">URL Gambar</i>
√ Untuk menyisipkan catatan gunakan
<b rel="quote">Tuliskan Catatan Anda</b>
√ Centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email